MAKALAH
EVALUASI PEMBELAJARAN PENDIDIKAN KESETARAAN PAKET B
DIAJUKAN UNTUK MEMENUHI SALAH SATU SYARAT MENGIKUTI LOMBA TUTOR PAKET B
Disusun oleh
HIKMAH, S.Pd.
PKBM BINA BANGSA
KECAMATAN CINANGKA KABUPATEN SERANG
PROVINSI BANTEN
|
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah, segala puji dan syukur Penulis panjatkan kehadirat Allah SWT, atas limpahan rahmat dan karunia-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah yang akan disajikan.
Penulisan makalah ini memiliki tujuan untuk membentuk kerangka berfikir warga belajar dalam menempuh jenjang pendidikan kesetaraan paket B, yang selanjutnya dari kerangka berfikir tersebut lahir ide atau gagasan tutor paket B yang dituangkan dalam bentuk tulisan atau karya.
Selain itu juga , untuk meningkatkan kreativitas dan analisis tutor paket B dalam menentukan pembuatan makalah ini disusun agar dapat meningkatkan kualitas lulusan Paket B yang setara dengan SMP/MTs, yang merupakan salah satu kompetensi yang harus di tempuh tutor paket B untuk menyelesaikan makalah yang akan dibahas.
Penulis menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih terdapat kekurangan. oleh karena itu, dengan segenap hati terbuka Penulis menerima kritik dan saran yang membangun dari semua kalangan.
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ……………………………….…………………………….
DAFTAR ISI ………………………………………………………………………
BAB I PENDAHULUAN …………………………………………………
A. Latar Belakang ……………………………………………...….
B. Rumusan Masalah …………...…………………………………
C. Tujuan Pendidikan Kesetaraan …………………………………
BAB II PEMBAHASAN……………………………………………………
A. Konsep Dasar …………………………………………………..
B. Peranan Pendidikan Kesetaraan Paket B ………………………
C. Tujuan Evaluasi Pendidikan Kesetaraan Program Paket B ……
D. Sasaran Evaluasi ……………………………………………….
E. Rancangan Evaluasi Pendidikan Kesetaraan Paket B …………
BAB III KESIMPULAN DAN SARAN ……………………………………
A. Kesimpulan ……………………..………………………...........
B. Saran…………………………….……………………………...
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Upaya yang dilakukan oleh pemerintah sejak proklamasi untuk meningkatkan sumber daya manusia adalah dengan peningkatan mutu pendidikan. Dengan meningkatkan mutu pendidikan diharapkan dapat tercipta sumber daya manusia yang berkualitas dan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.
Namun sangat disayangkan, ternyata harapan para pendahulu kita belum dapat terealisasisampai hari ini. Setelah lebih setengah abad Indonesia merdeka dibanding dengan warga dunia. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 memberi mandat kepada pemerintah, pengelola, tenaga kependidikan, dalam Mencerdaskan bangsa ( Pembukaan UUD 1945) dan Memberikan hak memperoleh pengajaran kepada seluruh rakyat ( Pasal 31 UUD 1945). Beragam persoalan selalu mengikuti proses penyempurnaan pembangunan di bidang pendidikan Indonesia. Baik di bidang pendidikan formal, non formal maupun informal. Semua bidang memiliki kendala sendiri-sendiri. Pada jalur non formal (program pendidikan kesetaraan khususnya kejar paket B, misalnya, hingga kini masih banyak hambatan sosial masyarakat. Hal ini disebabkan karena orang yang seharusnya mengikuti program pendidikan ini mayoritas berusia di atas 25 tahun, sehingga rata-rata mereka beranggapan, tak ada gunanya melanjutkan ke kesetaraan. Penyebab lainnya karena adanya perasaaan malu dikalangan warga belajar sendiri karena program paket B ini untuk kesetaraan sekolah. meski menyadari adanya hambatan, namun pemerintah tetap menjalankan program ini. Karena hal ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab dari pemerintah untuk memfasilitasi dan memberikan kesempatan kepada setiap warga negaranya untuk mengakses pendidikan, karena begitu banyak persoalan-persoalan yang ada pada pendidikan non formal khusuisnya pada program kesetaraan kejar paket B maka dalam makalah ini saya akan membahas tentang program kesetaraan kejar paket B.
Namun sangat disayangkan, ternyata harapan para pendahulu kita belum dapat terealisasisampai hari ini. Setelah lebih setengah abad Indonesia merdeka dibanding dengan warga dunia. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 memberi mandat kepada pemerintah, pengelola, tenaga kependidikan, dalam Mencerdaskan bangsa ( Pembukaan UUD 1945) dan Memberikan hak memperoleh pengajaran kepada seluruh rakyat ( Pasal 31 UUD 1945). Beragam persoalan selalu mengikuti proses penyempurnaan pembangunan di bidang pendidikan Indonesia. Baik di bidang pendidikan formal, non formal maupun informal. Semua bidang memiliki kendala sendiri-sendiri. Pada jalur non formal (program pendidikan kesetaraan khususnya kejar paket B, misalnya, hingga kini masih banyak hambatan sosial masyarakat. Hal ini disebabkan karena orang yang seharusnya mengikuti program pendidikan ini mayoritas berusia di atas 25 tahun, sehingga rata-rata mereka beranggapan, tak ada gunanya melanjutkan ke kesetaraan. Penyebab lainnya karena adanya perasaaan malu dikalangan warga belajar sendiri karena program paket B ini untuk kesetaraan sekolah. meski menyadari adanya hambatan, namun pemerintah tetap menjalankan program ini. Karena hal ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab dari pemerintah untuk memfasilitasi dan memberikan kesempatan kepada setiap warga negaranya untuk mengakses pendidikan, karena begitu banyak persoalan-persoalan yang ada pada pendidikan non formal khusuisnya pada program kesetaraan kejar paket B maka dalam makalah ini saya akan membahas tentang program kesetaraan kejar paket B.
Langkah strategis dalam dunia pendidikan adalah peningkatan mutu Pendidikan Non Formal. Pendidikan non formal sebagai alternatif dan pelengkap bagi sistem pendidikan kita saat ini. Bagi warga masyarakat yang drop out (DO) dapat memperoleh pendidikan Kesetaraan di paket B.
Pendidikan Non Formal dalam prakteknya dianggap sebagai jalan pintas memperoleh Ijazah dan pengakuan masyarakat. Disamping itu juga banyaknya siswa yang tidak lulus pada Ujian Pendidikan Formal mengikuti ujian dan lulus kesetaraan pada tahun yang sama menambah citra buruk pendidikan Non Formal. Untuk dapat menentukan tercapai tidaknya tujuan pembelajaran, perlu dilakukan usaha atau tindakan penilaian/evaluasi.
Evaluasi sebagai kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan suatu objek dengan menggunakan instrumen dan membandingkan hasilnya dengan tolak ukur untukmemperoleh kesimpulan. dari latar belakang yang telah diuraikan di atas, maka penulis ingin memberikan informasi baru dalam evaluasi pendidikan. Hal itu penulis kemas dalam sebuah kara tulis yang berjudul ”Evaluasi Pembelajaran Berbasis Kelas”
B. Rumusan Masalah
Pendidikan kesetaraan ini merupakan kegiatan yang dapat dilaksanakan dalam pendidikan luar sekolah sebagai suatu sub sistem pendidikan non formal. Yang dimaksud pendidikan non formal adalah “pendidikan yang teratur dengan sadar dilakukan tetapi tidak terlalu mengikuti peraturan-peraturan yang tetap dan ketat”. Dengan adanya batasan pengertian tersebut, rupanya pendidikan non formal tersebut berada antara pendidikan formal dan pendidikan informal.
Pendidikan kesetaraan adalah salah satu pendidikan pada jalur pendidikan non formal yang meliputi kelompok belajar (kejar) Program Paket B setara SMP/MTs yang dapat diselenggarakan melalui Pusat kegiatan belajar Masyarakat (PKBM), atau satuan sejenis lainnya.
Dalam UU No 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional menyebutkan bahwa jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal, non formal, dan informal yang dapat saling melengkapi dan mengganti.
Berkenaan dengan hal tersebut di atas, maka salah satu upaya yang ditempuh untuk memperluas akses pendidikan guna mendukung pendidikan sepanjang hayat adalah melalui pendidikan kesetaraan. Pendidikan kesetaraan merupakan program pendidikan non formal yang menyelenggarakan pendidikan Paket B (setara SMP). Peran pendidikan Kesetaraan program Paket B, sangat strategis dalam rangka pemberian bekal pengetahuan. Penyelenggaraan program ini terutama ditujukan bagi masyarakat putus sekolah karena keterbatasan ekonomi, masyarakat yang bertempat tinggal di daerah-daerah khusus, seperti daerah perbatasan, daerah bencana, dan daerah yang terisolir yang belum memiliki fasilitas pendidikan yang memadai bahkan juga bagi TKI di luar negeri dan calon TKI.
Untuk skala nasional, penyelenggaraan program pendidikan kesetaraan dimaksudkan sebagai upaya untuk mendukung dan mensukseskan program pendidikan wajib belajar 9 (Sembilan) tahun yang merupakan penjabaran dari rencana strategis Departemen Pendidikan nasional yang meliputi perluasan akses, pemerataan, dan peningkatan mutu pendidikan.
Berdasarkan rumusan masalah di atas, maka penulisan ini hanya dibatasi pada :
§ Evaluasi Pembelajaran terbatas pada Pendidikan Kesetaraan Paket B
§ Sumber Evaluasi Pembelajaran berasal dari tutor dan warga belajar
§ Analisis Evaluasi Pembelajaran dibatasi peningkatan mutu tutor dan warga belajar Bagaimana bentuk Evaluasi Pembelajaran Pendidikan Kesetaraan Paket B?
§
C. Tujuan Pendidikan Kesetaraan
Tujuan pendidikan kesetaraan program kejar paket B, adalah untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap warga belajar sehingga dapat memiliki pengetahuan, dan keterampilan.
Ada beberapa hal yang sering terjadi kendala pada pengelolaan kesetaraan pendidikan Paket B yaitu warga masyarakat untuk belajar di kelompok belajar (Kejar) paket B, tidaklah mudah. Sesuai denga sebutannya yakni Kejar, kita betul-betul harus mengejar para calon warga belajar ini. Memotivasi mereka dan menjelaskan akan pentingnya pendidikan. Untuk itu memang perlu memiliki kemampuan dalam melakukan pendekatan terhadap sasaran peserta didik ini. Dengan banyak pertimbangan yang mereka keluhkan dalam hal ini mereka adalah orang-orang yang masih kekurangan. Kekurangan dalam artian berkaitan dengan ekonomi sehingga membuat hidup dan masa depan mereka tidak mampu melanjutkan jenjang pendidikannya kependidikan formal.
Faktor-faktor yang sering dikeluhkan oleh mereka dalam hal pendidikan dapat mempengaruhi kegagalan mereka untuk melanjutkan pendidikan formalnya antara lain yang paling signifikan adalah faktor ekonomi dan faktor ketertinggalan. Oleh karena itulah faktor ekonomi yang lebih dominan dalam kemandegan atau ketertinggalan pendidikan yang dialami oleh mereka. Pada saat pelaksanaan proses belajar ini warga belajar sering menghadapi berbagai kendala seperti warga belajar yang bermalas-malasan, sibuk dengan pekerjaan di kampong dan lain sebagainya. Kendala lainya adalah masalah cuaca yang kurang bersahabat. Terutama sekali saat-saat musim penghujan. Pada musim penghujan biasanya warga belajar malas keluar rumah untuk diajak belajar.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Konsep Dasar
"Kegagalan atau keberhasilan duniawi bukanlah tujuan yang penting. Kadang-kadang kegagalan adalah keberhasilan, sebaliknya keberhasilan adalah kegagalan. Kita harus menilainya dengan mata kebijaksanaan."
(Guru Ching Hai)
(Guru Ching Hai)
1. Pengertian Evaluasi
Untuk dapat menentukan tercapai tidaknya tujuan pembelajaran, perlu dilakukan usaha atau tindakan penilaian/evaluasi. Evaluasi adalah kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan suatu objek dengan menggunakan instrumen dan membandingkan hasilnya dengan tolak ukur untuk memperoleh kesimpulan. Evaluasi pada dasarnya memberikan pertimbangan atau harga atau nilai berdasarkan kriteria tertentu.Tujuan tersebut dinyatakan dalam rumusan tingkah laku yang diharapkan dimiliki peserta didik setelah menyelesaikan pengalaman belajarnya.
Sejauh mana keberhasilan seorang memberikan materi dan sejauh mana siswa menyerap materi yang disajikan dapat diperoleh informasinya melalui evaluasi. Jika seorang tutor merasa bertanggung jawab atas penyempurnaan pembelajarannya, ia harus mengevaluasi agar mengetahui perubahan apa yang seharusnya dilakukan.
Sejauh mana keberhasilan seorang memberikan materi dan sejauh mana siswa menyerap materi yang disajikan dapat diperoleh informasinya melalui evaluasi. Jika seorang tutor merasa bertanggung jawab atas penyempurnaan pembelajarannya, ia harus mengevaluasi agar mengetahui perubahan apa yang seharusnya dilakukan.
Tahap evaluasi ini dilakukan untuk menilai pemahaman peserta didik terhadap materi yang telah diberikan. Beberapa kegiatan yang dilakukan pada tahap ini adalah sebagai berikut :
§ Mengajukan pertanyaan kepada warga belajar, baik pertanyaan lisan maupun pertanyaan dalam bentuk tulisan.
§ Jika pertanyaan yang diajukan oleh guru belum dapat dijawab oleh warga belajar (kurang dari 75), guru perlu mengulangi kembali bagian materi yang belum dikuasai warga belajar sampai mereka betul-betui mengerti.
§ Untuk memperkaya pengetahuan warga belajar, tutor bersama siswa dapat mencari informasi baik dari buku, internet dan media TIK lainnya
§ Ingatkan warga belajar waktu pendidikan berikutnya, pokok-pokok materi yang akan dipelajari, dan tugas yang perlu disiapkan untuk pertemuan selanjutnya.
Peraturan Menteri pendidikan nasional Republik indonesia Nomor 3 tahun 2008 Tentang Standar proses pendidikan kesetaraan Program paket B, menjelaskan Evaluasi sebagai berikut :
a. Evaluasi proses pembelajaran dilakukan untuk menentukan kualitas pembelajaran secara keseluruhan, mencakup tahap perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, dan penilaian hasil pembelajaran.
b. Evaluasi proses pembelajaran diselenggarakan dengan cara
membandingkan proses pembelajaran yang dilaksanakan pendidik dengan standar proses pendidikan kesetaraan dan mengidentifikasi kinerja pendidik dalam proses pembelajaran sesuai dengan kompetensi peserta didik atau wargabelajar paket B.
membandingkan proses pembelajaran yang dilaksanakan pendidik dengan standar proses pendidikan kesetaraan dan mengidentifikasi kinerja pendidik dalam proses pembelajaran sesuai dengan kompetensi peserta didik atau wargabelajar paket B.
c. Evaluasi proses pembelajaran memusatkan pada keseluruhan kinerja pendidik dalam proses pembelajaran.
Berdasarkan UU Sisdiknas No.20 Tahun 2003 Pasal 58 (1) evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan.
d. Teknik-teknik Evaluasi
Pada umumnya, ada dua teknik evaluasi pada pembelajaran kesetaraan pembelajaran paket B, yaitu dengan menggunakan penilaian dan evaluasi tes dan non-tes.
a) Pengertian Tes
Tes adalah alat pengukuran berupa pertanyaan, perintah, dan petunjuk yang ditujukan kepada testee untuk mendapatkan respon sesuai dengan petunjuk itu.
b) Non tes
Dalam menilai hasil belajar.ada yang bisa diukur dengan menggunakan tes dan ada pula yang tidak bisa dengan tes. Kalau pengetahuan teoritis dapat diukur dengan menggunakan tes.
Hal-hal yang termasuk non tes, seperti: observasi, wawancara, skala sikap, angket, check list, dan ranting scale.
Hal-hal yang termasuk non tes, seperti: observasi, wawancara, skala sikap, angket, check list, dan ranting scale.
Secara umum, observasi dapat diartikan sebagai penghimpunan bahan- bahan keterangan yang dilakukan dengan mengadakan pengamatan dan pencatatan secara sistematis terhadap berbagai fenomena yang dijadikan objek pengamatan. Untuk melaksanakan observasi bisa dilakukan secara langsung oleh observer (observasi langsung), bisa melalui perwakilan atau perantara, baik teknik maupun alat tertentu (observasi tidak langsung), dan bisa juga dilakukan observasi partisipasi, yaitu observasi yang dilakukan dengan cara ikut ambil bagian atau melibatkan diri dalam situasi objek yang diteliti.
Salah satu alat yang dapat dipakai dalam evaluasi adalah tes. Tes seharusnya memungkinkan pendidik memperoleh data tentang kemampuan peserta didik dalam mencapai tujuan pembelajaran. Suatu tes dapat berupa hasil karya peserta didik, seperti. suatu makalah,tes ejaan, hasil seni, atau juga rekaman perilaku siswa yang dapat diamati, seperti. kemampuan siswa menyanyikan suatu lagu, berpidato dan melempar bola. Bentuk suatu tes apakah tes itu mengungkapkan hasil atau perilaku bergantung pada tujuan yang telah ditentukan oleh pendidik.
Tes pada umumnya mengukur hasil karya siswa.Tetapi ada juga tes lain, yaitu tes atau pengukuran sikap (Saifuddin Azwar, 2000). Tes ini berhargadan seharusnya sering digunakan apabila kita ingin mengetahui kedua-duanya, baik caranya men-capai hasil maupun hasil itu sendiri. Membuat rekaman perilaku siswa biasanya merupakan cara terbaik untuk mengukurtujuan afektif, misalnya untuk mengetahui apakah siswa sudah belajar bekerja sama di dalam tugas kelompok atau belum.
Dalam proses belajar mengajar, yang dievaluasi sebenarnya bukan hanya siswa, tetapi juga sistem pendidikannya (Mudhoffir, 1987). Oleh karena itu, dalam proses belajar mengajar terdiri atas rangkaian tes yang dimulai dari pre-test untuk mengetahui mutu/isi pelajaran yang sudah dan yang belum diketahui oleh siswa. Rencana pelajaran yang akan diajarkan. Entry behavior mengukur kemampuan siswa dan mengelompokkan berdasarkan kemampuan siswa ke dalam kelompok kemampuan yang kurang (slow learners), sedang, dan yang panda! (fast learners). Pada saat pelajaran dalam pelaksanaan (dalam proses), diperlukan evaluasi formatif untuk mengetahui apakah proses belajar mengajar yang sedang berlangsung sudah betul atau belum. Misalnya, apakah sistem pendidikan dan metodenya sudah cocok, apakah siswanya mampu atau tidak, dan apakah media yang dipergunakan tidak salah pilih. Jadi, data yang diperoleh dari evaluasi formatif dipergunakan untuk pengembangan, need assessment, dan diagnostic decision. Pada akhir pelajaran, evaluasi sumot/fdiadakan untuk mengetahui seberapa jauh pengetahuan, keterampilan, atau sikap siswa bertambah.
Membuat pertanyaan tes (alat evaluasi) tidak mudah sebab tes atau pertanyaan merupakan alat untuk melihat perubahan kemampuan dan tingkah laku siswa setelah ia menerima pendidikan. Alat evaluasi yang salah, akan menggambarkan kemampuan dan tingkah laku yang salah pula. Oleh karena itu, teknik penyusunan alat evaluasi sangat penting untuk dipertimbangkan agar diperoleh hasil yang objektif
Membuat pertanyaan tes (alat evaluasi) tidak mudah sebab tes atau pertanyaan merupakan alat untuk melihat perubahan kemampuan dan tingkah laku siswa setelah ia menerima pendidikan. Alat evaluasi yang salah, akan menggambarkan kemampuan dan tingkah laku yang salah pula. Oleh karena itu, teknik penyusunan alat evaluasi sangat penting untuk dipertimbangkan agar diperoleh hasil yang objektif
B. Peranan Pendidikan Kesetaraan Paket B
Dalam Menuntaskan Wajib Belajar (Wajar) 9 Tahun Peran pendidikan Kesetaraan yang meliputi program Paket A, B, dan C sangat strategis dalam rangka pemberian bekal pengetahuan dan program penuntasan wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun. Penyelenggaraan program ini terutama ditujukan bagi masyarakat putus sekolah karena keterbatasan ekonomi, masyarakat yang bertempat tinggal di daerah-daerah khusus, seperti daerah perbatasan, daerah bencana, dan daerah yang terisolir yang belum memiliki fasilitas pendidikan yang memadai bahkan juga bagi TKI di luar negeri dan calon TKI.
Memahami nilai dan manfaat program pendidikan kesetaraan bagi peningkatan kualitas kehidupan masyarakat menjadi salah satu faktor utama yang mendorong masyarakat untuk berpartisipasi pada program yang diselenggarakan dengan antusias. untuk skala nasional, penyelenggaraan program pendidikan kesetaraan dimaksudkan sebagai upaya untuk mendukung dan mensukseskan program pendidikan wajib belajar 9 tahun yang merupakan penjabaran dari rencana strategis Departemen Pendidikan nasional yang meliputi perluasan akses, pemerataan, dan peningkatan mutu pendidikan.
Memahami nilai dan manfaat program pendidikan kesetaraan bagi peningkatan kualitas kehidupan masyarakat menjadi salah satu faktor utama yang mendorong masyarakat untuk berpartisipasi pada program yang diselenggarakan dengan antusias. untuk skala nasional, penyelenggaraan program pendidikan kesetaraan dimaksudkan sebagai upaya untuk mendukung dan mensukseskan program pendidikan wajib belajar 9 tahun yang merupakan penjabaran dari rencana strategis Departemen Pendidikan nasional yang meliputi perluasan akses, pemerataan, dan peningkatan mutu pendidikan.
C. Tujuan Evaluasi Pendidikan Kesetaraan Program Paket B
Tujuan Evaluasi Pendidikan Kesetaraan Program Paket B yang penulis rancang adalah sebagai berikut :
v Mengukur efektifitas pencapaian tujuan program Pendidikan Kesetaraan Paket B
v Mengukur efektifitas kurikulum Pendidikan Kesetaraan Paket B
v Mengukur efektifitas penyajian materi oleh Tutor
v Mengukur efektifitas penguasan materi oleh warga belajar
D. Sasaran Evaluasi
Kesiapan program Pembelajaran Kesetaraan program paket B, baik yang menyangkut orientasi output, kurikulum, rancang bangun media belajar, rencana proses pembelajaran dan instrumen evaluasi, Kesiapan Tutor, baik yang menyangkut koordinasi, struktur, dan mekanisme kerja, maupun sumber materi.
Kesiapan warga belajar mengikuti proses pembelajaran, oleh karena itu tutor perlu mengetahui terhadap warga belajar dalam proses pembelajaran
mengenai dasar materi yang akan diajarkan. Hubungan sosial warga belajar
mengenai dasar materi yang akan diajarkan. Hubungan sosial warga belajar
Implementasi program pembelajaran, baik yang menyangkut kurikulum, media belajar, pengambilan dan pengelolaan data-data evaluasi, dan sebagainya. Termasuk didalamnya adalah tingkat kemajuan bersama terhadap kebutuhan topik kajian/materi yang akan diajarkan oleh tutor.
Umpan balik terhadap tutor, baik yang menyangkut penampilan, teknik penyampaian, bahasa, kemudahan dipahami, dan lain-lain. Penguasaan atau tingkat kepemilikan pengalaman belajar warga belajar, baik pada aspek afektif, kognitif, psikomotorik, maupun pengalaman eksplanatori.
Penyadaran atau refleksi bagi warga belajar sendiri terhadap sikap, nilai, kepribadian, tingkat partisipasi, dan lain-lain, agar ia dapat menilai kemajuannya sendiri.
E. Rancangan Evaluasi Pendidikan Kesetaraan Paket B
1. Teknik Evaluasi Alternatif teknik-teknik evaluasi yang digunakan untuk memperoleh/mendapatkan data dan fakta-fakta guna keperluan evaluasi adalah teknik kuesioner Pengamatan/observasi, Wawancara, Analisis catatan
Adapun teknik pengolahan datanya dapat bersifat kuantitatif maupun kualitatif.
Adapun teknik pengolahan datanya dapat bersifat kuantitatif maupun kualitatif.
2. Pelaksana Evaluasi
Pelaku evaluasi adalah warga belajar dan tutor. Dalam proses pembelajaran , pengelolaan data evaluasi tersebut sebaiknya didelegasikan kepada tutor laborat (tulab). Idealnya, tutor laborat (tulab) adalah tutor yang sudah berpengalaman dalam menangani proses pembeljaran. Hal ini mengingat bahwa tugas tulab tidak semata-mata mengumpulkan data dan kemudian mengklasifikasikannya, namun yang lebih penting adalah kemampuannya untuk menganalisis data evaluasi dan informasi lain yang ada.
3. Pelaksanaan Evaluasi
Untuk melaksanakan evaluasi yang efektif dan efisien, tutor perlu membuat rencana evaluasi yang memuat sedetil mungkin data apa saja yang perlu dikumpulkan dan bagaimana melakukannya agar data yang akan dikumpulkan lebih terjamin validitasnya. Di bawah ini terdapat beberapa hal yang bisa dilakukan dalam merencanakan evaluasi sebuah training, menentukan pendekatan yang dilakukan dalam melakukan evaluasi. Misalkan, apakah evaluasi tersebut akan dilakukan dengan pendekatan partisipatif, atau pendekatan non-partisipatif, atau gabungan keduanya.
Merumuskan rencana evaluasi secara terperinci yang memuat: tujuan, sasaran, indikator, teknik pengumpulan data (instrumen), teknik analisis, dan lain-lain.
Merumuskan rencana evaluasi secara terperinci yang memuat: tujuan, sasaran, indikator, teknik pengumpulan data (instrumen), teknik analisis, dan lain-lain.
Mengumpulkan bahan-bahan dan sumber daya yang diperlukan untuk melakukan evaluasi dalam membuat dan merancang instrumen yang diperlukan dalam evaluasi, seperti: kusioner, lembar pengamatan, panduan wawancara, dan lain-lain. merancang mekanisme pelaporan dan penulisan hasil analisis data evaluasi.
4. Kriteria Evaluasi
Rencana evaluasi yang baik memiliki kriteria sebagai Spesifik, artinya evaluasi yang disusun sekhusus dan terbatas, artinya terinci dan terbatas ruang lingkupnya.
BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
Dalam bab ini memuat kesimpulan dan saran, dimana isi dari kesimpulan merupakan jawaban yang sesuai dengan tujuan dari penelitian ini, sedangkan isi saran merupakan suatu wacana yang perlu adanya penelitian lebih lanjut untuk kesempurnaan tulisan ini.
A. KESIMPULAN
Berdasarkan data-data yang diperoleh dan pembahasan yang telah diuraikan maka dapat disimpulkan beberapa hal sebagai berikut :
1. Dari analisis dengan menggunakan cara evaluasi di atas dapat teridentifikasi bahwa cara mengevaluasi tidak terbatas pada warga belajar tetapi juga tutor memiliki dampak peningkatan mutu penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan Paket B.
2. Penggunaan metode Kuesioner, wawancara, pengamatan dan analisa catatan dapat mengevaluasi pembelajaran secara sederhana, kongkrit, kredibel dan emosional sehingga memungkinkan peningkatan mutu semua pihak (Tutor dan warga belajar)
3. Berdasarkan tujuannya Evaluasi ini dapat mengukur efektifitas pencapaian tujuan program, kurikulum, penyajian materi oleh tutor dan penguasaan materi oleh warga belajar.
B. SARAN
1. Tutor dalam Pendidikan Kesetaraan diharapkan untuk lebih memperbanyak pengetahuan pembelajaran dengan metode akselerasi karena melihat waktu dan kuantitas setiap pembelajaran sangat terbatas.
2. Penyelenggara Pendidikan Kesetaraan Paket B diharapkan dapat memilih tempat pelaksanaan program sehingga benar-benar dapat memberi manfaat bagi warga belajar yang mengikuti programnya.
3. Forum PKBM dan SKB dalam menyiapkan pelaksanaan program, hendaknya “lebih maksimal” dan pengawasan serta evaluasi tutor dapat dijadikan acuan peningkatan mutu pendidikan luar sekolah.
4. Sistem Evaluasi kuesioner, wawancara, pengamatan, dan analisa catatan dapat meningkatakan kinerja Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat sebagai penyelenggara program Pendidikan Kesetaraan Paket B.
DAFTAR PUSTAKA
Chip Heath & Dan Heath, 2007. Made to stick. Gramedia Pustaka Utama. Jakarta Tengku Ramli, Amir;, 2005 .Menjadi Guru Idola.
Pustaka Inti.Bekasi.
Dewey, John, 2004, Experience and Education (Pendidikan bebasis Pengalaman) Penerbit Teraju, Jakarta
DePorter, B., Reardon, M, Singer-Nourine. 2000, Quantum Teaching, Mempraktekkan Quantum Learning di ruang kelas, Kaifa. Bandung
Dananjaya, Utomo. 2005. Sekolah Gratis ?.Cetakan I Pramadina: Jakarta
Yofiar, Nor. 1986. DISC mengukur Perilaku Kerja. Jakarta: Quantum Quality International
Dananjaya, Utomo. 2005. Sekolah Gratis ?.Cetakan I Pramadina: Jakarta
Yofiar, Nor. 1986. DISC mengukur Perilaku Kerja. Jakarta: Quantum Quality International
Mendiknas. 2008. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 3 Tahun 2008 TentangStandar proses Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan Program Paket A, Program Paket B, dan Program Paket C . Salinan Biro Hukum Dep Hukum dan HAM .
Gaol L, Falmerous.2008. Peranan Pendidikan Kesetaraan Paket B dalam menuntaskan Wajib Belajar 9 Tahun. Medan : BNFI Regional I
No comments:
Post a Comment