Thursday, 20 August 2015

PENGERTIAN DAN TATACARA TAYAMUM



Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarokatuh

Dalam postingan kali ini, Saya akan membahas tentang Pengertian dan Tatacara Tayamum, sebagaiman telah kita tau , bahwa tayamum adalah pengganti Wudhu kita, atau cara bersuci kita ketika keadaan dalam darurat, atau karena Faktor Penyakit.

Dan bisa disimpulkan : Tayammum ialah Bersuci menghilangkan Hadats Kecil dengan tidak menggunakan Air, melainkan menggunakan Debu/tanah
Sebagaimana Niatnya ialah Sebaagi berikut

PENGERTIAN DAN TATACARA TAYAMUM

PENGERTIAN DAN TATACARA TAYAMUM

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang dijelaskan dalam hadits ‘Ammar bin Yasirradhiyallahu ‘anhu:
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutusku untuk suatu keperluan, kemudian aku mengalami junub dan aku tidak menemukan air. Maka aku berguling-guling di tanah sebagaimana layaknya hewan yang berguling-guling di tanah. Kemudian aku ceritakan hal tersebut kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lantas beliau mengatakan, “Sesungguhnya cukuplah engkau melakukannya seperti ini”.  Kemudian beliau memukulkan telapak tangannya ke permukaan tanah sekali, lalu meniupnya. Kemudian beliau mengusap punggung telapak tangan (kanan)nya dengan tangan kirinya dan mengusap punggung telapak tangan (kiri)nya dengan tangan kanannya, lalu beliau mengusap wajahnya dengan kedua tangannya.
Berikut ialah gambar orang yang sedang melakukan tayamum
  • Memukulkan kedua telapak tangan ke permukaan tanah sekali  kemudian meniupnya.
  • Mengusap punggung telapak tangan kanan dengan tangan kiri dan sebaliknya. 
  • Kemudian menyapu wajah dengan dua telapak tangan.
  • Semua usapan dilakukan sekali.
  • Bagian tangan yang diusap hanya sampai pergelangan tangan saja
  • Tayammum dapat menghilangkan hadats besar semisal janabah, demikian juga untuk hadats kecil
Demikian Pengertian dan Praktek Tayammum
Semoga Bermanfaat

No comments:

Post a Comment